banner 728x250

H. Sofian Mustafa Gelar Suttan Pahlawan Tokoh Adat Penyimbang dari Kota Metro Ikut Mendukung Polda Lampung Usut Dugaan Kasus Penghinaan Terhadap Adat Lampung

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

WARTAMANIA.MY.ID — Kiyai H. Sofian Mustafa Gelar Suttan Pahlawan salah satu Tokoh Adat penyimbang dari Kota Metro ikut mengdukung Polda Lampung melakukan penyidikan atas Kasus dugaan penghinaan Terhadap Adat Lampung yang dilakukan oleh Komisioner KPU Bandar Lampung.

 

banner 325x300

Hal ini diungkapkan oleh H. Sofian melalui rilis ke media ini pada Jum’at Pagi (14/06/2024). Ia mendukung penuh Polda Lampung dalam usut kasus dugaan penghinaan terhadap adat suku Lampung menggunakan hewan kera sebagai maskot dengan memakaikan sarung tapis.

 

“Kasus ini wajib maju ke Pengadilan, agar semua Masyarakat tidak mengulangi perbuatan penghinaan Budaya Adat orang Lampung,” kata Sofian.

 

Lanjut Sofian, Karena ini menyangkut Harga diri orang Lampung. Dan kami yang menerima warisan Budaya adat Lampung wajib menjaga dan melindungi serta melestarikan Adat budaya peninggalan Adat Budaya Lampung, jelasnya.

 

Sebelumnya diberitakan dikutip dari sinarlampung, tokoh adat dan berbagai elemen masyarakat merencanakan aksi ke Polda Lampung agar para komisioner KPU Bandar Lampung diproses hukum atas penghinaan terhadap masyarakat adat provinsi ini.

 

Rencana aksi dijadwalkan Jumat 14 Juni 2024 dengan titik kumpul Masjid Airan Sukarame pada pukul 13.30 WIB.

 

Surat pemberitahuan aksi sudah disiapkan, ujar Ketua Laskar Lampung Destra Yudha, SH, MH. Elemen yang sudah menyatakan akan bergabung antara lain Laskar Lampung, GANMN, PEKAT-IB, GML, GRIP, GANMN, PEKAT, Advokat Bela Rakyat (ABR), LBH Masa Perubahan, Tokoh Adat Tubaba, dan lainnya.

 

KPU Kota Bandar Lampung (Balam) sempat mengaku bersalah telah menggunakan hewan kera sebagai maskot dengan memakaikan sarung tapis dan tumpal untuk pilkada serentak 2024. Para komisioner menyatakan hal itu kepada para tokoh adat Saibatin dan Pepadun (Yang diundang,red) di Ballroom Sheraton Lampung, Kota Bandar Lampung, Sabtu 25 Mei 2024.

 

“Saya secara pribadi dan kelembagaan memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya atas kelalaian kami dalam menetapkan maskot Pilkada Bandarlampung,” ujar Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi. (**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *