WARTA MANIA, METRO — Bawaslu Kota Metro Lampung melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan kepada Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro yang dilaksanakan di RSUD Ahmad Yani Kota Metro Lampung.
Seperti yang terpantau, bahwasanya Bakal Calon Walikota Metro dan Wakil Walikota Metro untuk yang berkontes dalam Pilkada tahun ini yaitu H. Bambang dan dr. Wahdi.
Haji Bambang telah terlebih dahulu mendaftar tes kesehatan pada hari Kamis 29 agustus 2024 dan ini hari keduanya dia melakukan cek kesehatan.
Namun sangat disayangkan, ketika beliau keluar dari ruangan cek kesehatan beliau tidak memberikan komentar apapun dan langsung menuju ke mobil.
Maria Kristina selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Metro disela dalam Pengawasan nya di ruang tunggu menuturkan kepada media bahwasanya ini hari keduanya bapak Bambang memeriksakan tes kesehatan.
Selain itu ini hari pertamanya bapak dr. Wardi untuk melakukan tes kesehatan. Artinya dalam pengecekan kesehatan itu selama dua hari-dua hari bagi masing-masing Bacalon, ujarnya di RSUD Metro, Jum’at (30/08/2024).
Dirinya menguraikan, adapun tahapan
Dalam proses pengawasan Tes Kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil walikota metro, Bawaslu Kota metro memastikan hal- hal sebagai berikut :
1. Memastikan Tim pemeriksa kesehatan dan Tim penilaian kesehatan tahapan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan;
2. Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Narkotika.
3. Memastikan Jenis pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dilakukan dengan penilaian status Kesehatan dimana akan melalui serangkaian proses menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi terkait.
4. Memastikan waktu Pemeriksaan Kesehatan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Metro dapat dilaksanakan 1 (satu) Hari setelah pendaftaran, mulai pukul 07.00 waktu setempat sampai dengan selesai, hari Kalender;
5. Menghimbau tim pemeriksa kesehatan agar Melaksanakan tahapan Pemeriksaan Kesehatan sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan;
Selanjutnya pengawasan melekat akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Metro dalam proses pemeriksaan kesehatan dalam rangka memastikan bahwa yang mengikuti tes kesehatan sesuai dengan yang telah mendapat surat pengantar dari KPU kota Metro, ungkapnya.
Hingga berita ini terbit, dirinya belum bisa memastikan bagaimana hasil dari cek kesehatan pasangan yang pertama H. Bambang-Rofieq, karena masih dalam proses menunggu koordinasi dengan pihak kesehatan. (Aini)