banner 728x250

Dugaan Korupsi Dana Bos SMP Negeri 4 Metro, Saksi Pelapor Dipanggil. Jaksa Bakal Segera Panggil Terlapor

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

WARTAMANIA — Kasus dugaan korupsi dana Bos SMP Negeri 4 Metro yang dilaporkan oleh saksi pelapor, MUSTOHA selaku Dewan Etik KWRI Provinsi Lampung hari ini menuai titik terang. Dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Metro pada Senin pagi (23/12/2024).

Kepada Wartawan MUSTOHA menjelaskan, kalau dirinya hari ini mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri Kota Metro Lampung untuk meminta kejelasan pengaduan terkait kasus dugaan korupsi SMP Negeri 4 Metro.

banner 325x300

“Saya dipanggil Kejaksaan Negeri Metro di ruang khusus menyangkut masalah dugaan korupsi SMP 4 Negeri Metro yaitu oknum Kepala Sekolah berinisial S,” ujarnya.

Dirinya pun membeberkan bukan hanya oknum S. Bahkan beserta Kroni-kroni nya termasuk istri S yang diduga sebagai bendahara siluman, lalu Kadis dan Kabid Dikdas Metro serta berapa oknum Guru itu bakal akan diperiksa semua, jelasnya.

Lebih lanjut MUSTOHA mengutarakan,
ada beberapa sumber dugaan Korupsi seperti dana BOS dilakukan tidak pernah untuk beli buku-buku mata pelajaran siswa, yang dimulai sejak menjabat 2015 hingga sekarang, terangnya.

“Harusnya, setiap tahun dibelanjakan untuk beli buku 20% untuk beli buku. Ternyata, buku yang lama dibuat SPJ baru, buku yang lama itu dibuat yang baru. Nah ini menyalahi prosedur,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai apa tanggapan Kejaksaan Negeri Metro, Toha menyebut bahwa rencana mau proses hukum, dinaikkan hingga ke Pengadilan. Bahkan surat tembusan pengaduan telah dikirim ke Kejati Lampung, jelasnya.

Dirinya berharap laporan nya bisa di proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku hingga tuntas, karena ini jelas merugikan negara, pungkasnya.

Hingga berita tayang, oknum S selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Metro beserta Kroninya, belum berikan penjelasan nya terkait informasi ini, hingga butuh informasi lebih lanjut. (**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *