METRO LAMPUNG — Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro Lampung melakukan buka pelayanan pada masyarakat khususnya Metro Timur yang ingin membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Kegiatan yang diisi dengan bekerja sama dengan beberapa Dinas/OPD yang ada di Kota Metro ini dibuka di Aula dan Halaman Kecamatan Metro Timur, Kota Metro Lampung pada Selasa pagi, 12 Agustus 2025.
Menurut salah satu Staf BPPRD Kota Metro, Sari, yang saat itu melaksanakan tugas pelayanan tersebut mengatakan, ini pelayanan Pick Up Service, kami buka di setiap Kecamatan yang ada 5 Kecamatan di Kota Metro ini,” ujarnya Sari.
“Untuk kemarin kita sudah melakukannya di Metro Selatan. Hari ini kita di Metro Timur, untuk esok hari kami belum tahu daerah Kecamatan mana,” ucapnya.
Dirinya menuturkan, kalau hal ini dilakukan untuk mempercepat PBB. Kita juga bekerja sama beberapa Dinas, salah satunya PTSP, Samsat, Bank Lampung dan Capil serta Perizinan, urainya.
Selain membuka pelayanan PBB dia pun menjelaskan BPPRD juga membuka pelayanan keluhan masyarakat terkait PBB.
Sari pun mengajak kepada masyarakat untuk taat pajak dan membayar tepat waktu, guna memudahkan segala urusan jika diperlukan sewaktu-waktu di kemudian hari, tutupnya.
Nampak dari pantauan media ini, pelayanan sangat antusias dilakukan oleh masyarakat, dengan mendatangi beberapa Pelayanan seperti Kesehatan Pembayaran pajak PBB dan sebagainya. (**)