banner 728x250

Diduga Gunakan Alamat Palsu, Dawam Calon Bupati Lampung Timur Dilaporkan GML

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Timur, – Diduga gunakan alamat palsu saat mendaftarkan diri ke KPU, Dawam Calon Bupati Lampung Timur di laporkan Gerakan Masyarakat Lokal (GML-IB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rabu (25/09/24).

Safarudin Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GML IB Lampung Timur mengatakan, “laporan terhadap salah satu calon Bupati tersebut merupakan tindakan yang peduli dengan proses demokrasi.”

banner 325x300

Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi GML IB, Warga Desa atas nama Dawam Rahardjo benar yang bersangkutan (Dawam Rahardjo Red) terdaftar sebagai warga Desa Mataram Marga, namun, alamatnya, tidak di temukan, jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, kami sebagai masyarakat Lampung Timur menyampaikan laporan kepada Bawaslu, agar data atau alamat tersebut menjadi jelas. Sebab, kita telah menelusuri alamat sang Calon Bupati nomor urut 2 itu, ternyata hanya terdaftar sebagai mata pilih, tetapi alamat persisnya tidak kita temukan, ungkapnya.

Tambahnya, kita melihat dokumen pendaftaran Paslon Bupati dan wakil bupati, M Dawam Rahardjo beralamat di jalan lintas pantai timur Rt 007 RW 004 Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana sehingga kita menduga Pak Dawam Rahardjo telah memalsukan alamatnya,” ujar Safarudin.

Diketahui Dawam Rahardjo berpasangan dengan Ketut Erawan terdaftar dan sebagai pasangan calon nomor 2, Bupati dan wakil Bupati Lampung Timur periode 2024 – 2029.

Ketua Bawaslu Lampung Timur saat dikonfirmasi mengatakan benar telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti terkait itu.

Sementara itu, Dawam Rahardjo hingga berita ini tayang belum memberikan hak jawabnya terkait informasi ini sehingga, berita ini buruh informasi lebih lanjut. Media inipun sudah berusaha mengkonfirmasi namun usaha gagal kesulitan baik nomor nya atau keberadaan. (**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *