WARTAMANIA — Dugaan Korupsi SMP Negeri 4 Metro telah mencuat ke publik. Hal ini berkat laporan dari Dewan Etik KWRI Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.
Ditemui di Sekretariat, DPD KWRI Provinsi Lampung, Mustoha mendesak serius agar Kejaksaan Negeri Metro segera memeriksa apa yang telah dilaporkannya beberapa waktu lalu.
“Saya meminta segera dipanggil Oknum Kepala Sekolah SMP negeri 4 Metro berinisial S, beserta istrinya. Lalu Kepala Dinas serta Kabid Dikdas. Selain itu para Guru sebagai saksi untuk juga dipanggil,” katanya Senin (06/01/2025).
Toha membeberkan, kalau dirinya mengantongi bukti, kalau buku siswa itu buku-buku lama.
“Beli buku lama seolah dibuatkan SPJ baru, padahal buku lama,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, bukan hanya Sekolah SMP Negeri 4, akan tetapi seluruh SMP yang ada di Metro dari SMP 1 sampai 10 mohon dikoreksi juga, pintanya.
Sebab, saya inginkan agar Metro bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme khususnya wilayah Metro terkhusus dunia Pendidikan.
Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Metro harus proaktif menyikapi kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Metro, harapnya.
Bukan hanya Lembaga, terkait masalah dugaan korupsi, masyarakat pun boleh mengadu siapapun itu. Karena ini merugikan uang negara, jelasnya.
Dirinya menghimbau, agar masyarakat segera melapor jika adanya dugaan korupsi terjadi di wilayah masing-masing. Segera sampaikan laporan ke Kejaksaan terdekat. Bahkan, kami DPD KWRI siap menampung pengaduan apapun itu keluhan dari masyarakat, cetusnya.
Hingga berita ini tayang, oknum Kepala SMP Negeri 4 Metro, berinisial S, belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini. Begitu pun pihak Kejaksaan guna perkembangan menanggapi masalah ini. Sehingga, berita ini butuh informasi lebih lanjut. (Tim KWRI)