banner 728x250

Keluarga Besar Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Ma’arif Lampung melakukan Kunjungan ke LBH-IKAM

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG SELATAN — Keluarga Besar Akademik Keluarga Besar Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Ma’arif Lampung melakukan kunjungan ke Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Konsultan dan Advokasi Masyarakat di Lampung Selatan pada hari Minggu, 19 Oktober 2025.

Kegiatan ini mengusung tema ‘Peran Mahasiswa Hukum Sebagai Paralegal: Teknik Pendampingan Hukum Non Litigasi’, yang berlangsung di Balai Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

banner 325x300

Acara ini dihadiri oleh narasumber Muhammad Ridwan, S. H. , Ketua LBH IKAM, beserta tim dan paralegalnya. Di antara yang hadir juga adalah Dr. Ahmad Mukhlisin, M. H. I. , selaku Kaprodi HKI UMALA, Habib Ismail, M. Sy. ,ADV. , Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UMALA, dan sekitar 60 mahasiswa dari UMALA Lampung.

Habib Ismail menyampaikan rasa terima kasihnya kepada LBH-IKAM yang berhasil meraih terobosan positif, khususnya di bidang hukum.

“Ini adalah prestasi yang sangat menggembirakan. Kami mengapresiasi LBH-IKAM yang hingga kini tetap aktif di provinsi Lampung, lebih-lebih di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya seperti dilansir publicjournalnews.com 19/10.

Acara ini juga mencakup Penandatanganan Memorandum of Agreement, dokumen perjanjian yang memiliki kekuatan hukum antara Universitas Ma’arif Lampung dan LBH-IKAM terkait dengan kerjasama di bidang pendidikan, penelitian, dan advokasi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Ahmad Mukhlisin, M. H. I. , selaku Kaprodi HKI UMALA, menyampaikan terima kasih atas MoA yang dapat memperkuat kerjasama antara kedua belah pihak.

“Terima kasih kepada LBH-IKAM yang telah memfasilitasi kegiatan ini, sehingga dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat. LBH-IKAM juga menjadi contoh bagi paralegal di Lampung,” tegasnya.

Setelah acara, rombongan mahasiswa UMALA menuju kantor MH2 & Partners yang berlokasi tepat di depan Hotel Kalianda, di jalan Cindar Bumi, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Dari pihak LBH-IKAM, Muhammad Ridwan, S. H. , mengungkapkan penghargaan terhadap antusiasme mahasiswa UMALA yang sangat tinggi dalam mengikuti acara yang interaktif ini.

“Kami dari LBH-IKAM mengangkat tema betapa pentingnya ‘Peran Mahasiswa Hukum Sebagai Paralegal: Teknik Pendampingan Hukum Non Litigasi’,” ujarnya.

Ia juga berharap bahwa kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran hukum dalam membantu masyarakat.

“LBH-IKAM adalah Pengacara Masyarakat yang diharapkan tetap mendukung masyarakat,” tambahnya. (publicjournalnews.com/wartamania)

 

Sumber berita: publicjournalnews.com

banner 325x300