Tampak para oknum diduga Penambangan ilegal saat beroperasi di Desa Ngesti, Kecamatan Wawai Karya Lampung Timur.
WARTA MANIA, LAMPUNG TIMUR — Mohon kepada Bapak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Bapak Arifin Tasrif diduga banyak tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Lampung Timur.
Hal ini dibuktikan saat penelusuran tim media, salah satunya di Desa Ngesti Karya, Kecamatan Wawai Karya, Kabupaten Lampung Timur pada Kamis 1 Agustus 2024.
Hal ini sudah berlarut-larut dari tahun ke tahun. Namun anehnya, tidak pernah berhenti dan tersentuh oleh aparat maupun pihak Dinas ESDM Provinsi Lampung.
Penambangan pun semakin merajalela, sewenang menang berpindah-pindah dari tempat yang satu ketempat yang lain.
Salah satu Warga Desa Karya Basuki, seorang Petani Padi saat dimintai tanggapannya terkait sawah nya kekurangan air bahwa ia menduga diakibatkan pula oleh Penambang Pasir.
“Ya Pak, Padi saya kering tidak ada Air nya, biasanya tidak seperti ini. Tapi diatas hulu sana ada yang menyedot Pasir di Ngesti karya.
Ditanya siapa pemiliknya, ia menyebutkan pemiliknya berinisial J. Yang punya nya itu J, warga Desa Karya Basuki.
Dirinya menyebutkan, “kemarin semua Petani Padi mengeluh, karna sejak J nambang Pasir di situ air jadi kering. Padi kami kekurangan air, namun kami tidak berani negor nya, kami takut,” ucap Petani NNG.
Usut demi usut, hasil dari penelusuran media ternyata J Pemilik diduga tambang ilegal ini adalah salah seorang Perangkat Desa yang jabat sebagai Bendahara di Desa tersebut.
Saat hendak di konfirmasi di Kantor nya, J tidak ada. Begitupun dengan pihak APH dan Dinas ESDM Provinsi Lampung belum memberikan tanggapannya mereka terkait informasi ini.
Sehingga, berita ini butuh informasi lebih lanjut. (Tim)