banner 728x250
Metro  

Samsat Metro Kembali Sosialisasikan Pemutihan Pajak hingga 6 Desember 2025

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Metro, Lampung, — UPTD WILAYAH III Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Metro Lampung kembali melakukan sosialisasi program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang resmi diperpanjang hingga 6 Desember 2025. Program ini kembali digelar untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang menunggak pajak kendaraan serta membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kepala UPTD WILAYAH III Samsat Metro, Soleha, mengaku terus berupaya mensosialisasikan kepada pengendara yang terkhusus menunggak pajak agar supaya memanfaat kan pemutihan pajak ini.

banner 325x300

“Kami dari Samsat kota metro terus melakukan upaya agar masyarakat bisa memanfaatkan pemutihan pajak hingga 6 Desember 2025 ini,” ucapnya Soleha, di Tugu Pena saat menggelar kegiatan operasi zebra Krakatau 2025 yang bekerjasama dengan Polres Metro pada Senin (24/11/2025).

Dirinya pun berharap agar masyarakat Kota Metro bisa memanfaatkan pemutihan pajak 2025 ini. Manfaatkan pemutihan pajak 2025 ini tahun depan belum tentu ada pemutihan seperti ini lagi, tegasnya.

Program ini digulirkan sebagai upaya meringankan beban masyarakat, terutama yang terdampak kondisi ekonomi beberapa tahun terakhir. Selain itu, pemutihan pajak diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menertibkan administrasi kendaraan bermotor.

Cukup datang ke Samsat Metro atau gerai layanan Samsat terdekat seperti Samling dengan membawa KTP, STNK, dan BPKB asli. Proses pembayaran pajak dilakukan langsung di loket layanan, sementara denda dan biaya tambahan otomatis dihapuskan sesuai ketentuan program pemutihan.

Samsat Metro juga menyediakan layanan Samsat Keliling dan Samsat Weekend di titik tertentu untuk memudahkan masyarakat yang tidak bisa datang pada hari kerja, pungkasnya. (**)

 

banner 325x300