BANJARMASIN, — Fakultas Syari’ah, Hukum, Ekonomi dan Bisnis Islam (FSHEBI) Universitas Ma’arif Lampung (UMALA) terus memperluas jaringan kerjasama dalam dunia pendidikan.
Pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, FSHEBI UMALA secara resmi menyetujui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Perjanjian ini mencakup aspek pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, dan penerbitan jurnal ilmiah sebagai bagian dari usaha memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta meningkatkan daya saing akademik di sektor pendidikan hukum di Indonesia.
Dokumen PKS tersebut ditandatangani secara resmi oleh Dr. HABIB SULTHON A. , S. H. , S. H. I, M. H. , sebagai Dekan FSHEBI, dan Prof. Dr. ACHMAD FAISHAL, S. H. , M. H. , sebagai Dekan Fakultas Hukum ULM.
Acara ini berlangsung dalam suasana yang penuh semangat dan persahabatan akademis, menandai awal baru bagi kerjasama antara dua lembaga hukum yang berfokus pada peningkatan mutu pendidikan tinggi.
Meningkatkan Kualitas Akademik dan Profesionalisme Mahasiswa.
Dalam sambutannya, Dr. Habib Sulthon A. menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting yang ditujukan untuk memperluas peluang bagi mahasiswa dalam mengembangkan keterampilan akademik, terutama dalam hukum praktis.
“Kerja sama ini lebih dari sekadar penandatanganan kertas, tetapi adalah komitmen nyata untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa hukum agar mempunyai keseimbangan antara teori dan praktik,” jelasnya.
Kami bertekad untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya pintar secara akademis, namun juga siap terlibat aktif dalam penegakan hukum serta keadilan sosial di masyarakat,” tambah Dr. Habib Sulthon.
Beliau juga menekankan bahwa kerjasama antar perguruan tinggi sangat penting untuk menghadapi tantangan globalisasi dan kompleksitas di dunia hukum saat ini.
“Sinergi antara fakultas hukum di Indonesia akan menciptakan inovasi serta jaringan akademik yang solid. Dari kerjasama ini, kami berharap muncul banyak program bersama, seperti penelitian kolaboratif, penerbitan ilmiah, dan pelatihan berbasis praktik hukum,” ujarnya.
ULM Sambut Hangat dan Siap Bersinergi
Sementara itu, Prof. Dr. Achmad Faishal, S. H. , M. H. dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat mengungkapkan rasa syukur dan semangat atas terjalinnya kerjasama ini.
“Kami dengan senang hati menyambut kerjasama dengan FSHEBI UMALA. Kami yakin, kolaborasi ini akan memperkaya ekosistem akademik kedua institusi, terutama dalam penelitian hukum dan peningkatan kualitas pembelajaran berdasarkan pengalaman,” ucapnya.
Beliau menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya kerjasama antara perguruan tinggi dan lembaga hukum lainnya.
“Semangat kebersamaan dalam mencerdaskan generasi hukum menjadi dasar yang penting. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lulusan yang berintegritas, kritis, dan profesional,” tambah Prof. Dr. Achmad Faishal.
Implementasi Nyata: Delegasi Mahasiswa FSHEBI di National Moot Court Competition 2025.
Sebagai salah satu contoh nyata dari perjanjian kerjasama, Fakultas Syari’ah, Hukum, Ekonomi dan Bisnis Islam (FSHEBI) UMALA telah mengirimkan mahasiswa terbaiknya untuk berpartisipasi dalam babak FINAL Lomba Praktikum Peradilan tingkat Nasional yang berlangsung dalam National Moot Court Competition Lambung Mangkurat Law Festival XIV Tahun 2025.
Kompetisi ini menjadi ajang bergengsi bagi fakultas hukum di seluruh Indonesia, di mana mahasiswa dapat menerapkan prosedur litigasi secara profesional dalam bentuk peradilan semu.
Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana belajar yang efektif bagi mahasiswa hukum untuk memahami dinamika persidangan dan penerapan teori hukum dalam situasi nyata.
Kami yakin bahwa kegiatan ini akan memberikan pengalaman yang berharga bagi para mahasiswa kami. Mereka tidak hanya akan mendapatkan pengetahuan tentang hukum dari buku, melainkan juga akan memahami cara hukum diterapkan di dalam pengadilan,” ungkap Dr. Habib Sulthon.
Harapan Bersama untuk Kerjasama di Masa Depan.
Pada sesi terakhir, kedua Dekan menyampaikan harapan agar kolaborasi ini menjadi awal dari hubungan akademik yang bermanfaat, berkesinambungan, dan produktif bagi dunia pendidikan hukum di Indonesia.
“Kami berharap kerja sama ini bisa menjadi tempat untuk berbagi ide, inovasi, dan pengalaman akademik antara sivitas akademika. Kami ingin memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat budaya hukum dan pembangunan bangsa,” jelas Prof. Dr. Achmad Faishal.
“Kami juga berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi bisa berkembang menjadi gerakan bersama untuk menciptakan pendidikan hukum yang berkualitas, relevan, dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman,” tutup Dr. Habib Sulthon.
Langkah Nyata Menuju Kerjasama Akademik yang Berkelanjutan.
Penandatanganan PKS antara FSHEBI UMALA dan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat menjadi titik penting bagi kedua lembaga untuk menguatkan jaringan kerjasama akademis di tingkat nasional.
Harapan untuk kolaborasi ini adalah agar dapat memperluas kesempatan belajar bagi para mahasiswa dan dosen serta mendorong inovasi dalam penelitian, publikasi ilmiah, dan praktik hukum yang berlandaskan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Dengan semangat kerja sama dan profesionalisme, kolaborasi ini menunjukkan komitmen kedua fakultas untuk bersama-sama membangun masa depan pendidikan hukum yang lebih kuat, relevan, dan bermartabat. (**)




















