banner 728x250

Dishub Metro Melalui UPTD Parkir Merilis Pencapaian Retribusi Per Juli Sebesar 44,98 Persen

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Kepala UPTD Perparkiran Kota Metro, Badri Khotib saat ditemui di ruangannya, Jumat (9/8/2024).

 

banner 325x300

WARTAMANIA, METRO — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro melalui UPTD Perparkiran merilis capaian retribusi parkir per 31 Juli 2024 sudah mendapatkan Rp645.050.000 atau 44,98 persen dari target yang ditentukan.

Kepala UPTD Perparkiran Kota Metro, Badri Khotib, membenarkan pendapatan retribusi parkir saat ini sudah mencapai ratusan juta dari target sebesar Rp1.434.000.000.

“Kalau melihat potensinya, sepertinya hingga akhir nanti di Desember, maka kalau angka Rp1 miliar akan lebih,” kata Badri, Jumat (09/08/2024).

Badri menjelaskan untuk retribusi parkir di Kota Metri dibagi menjadi dua, yakni parkir khusus nilainya Rp1.284.000.000 dan parkir jalan umum ditarhet Rp150.000.000.

Diketahui, Kota Metro saat ini memiliki sebanyak 154 titik parkir dan dari jumlah tersebut, jumlah juru parkir menyesuaikan potensi kendaraan yang datang pada titik parkir.

Kemudian, pihak UPTD Perparkiran juga sudah membagikan karcis kepada sejumlah juru parkir yang artinya resmi, karena ada Surat Keputusan (SK) dan memakai atribut rompi saat bertugas.

Sebagai informasi, pada awal tahun 2024, UPTD Perparkiran Kota Metro melakukan penyesuaian tarif parkir. yang berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Pada penyesuaian itu, kita sudah sosialiasikan tarif parkir yang resmi untuk motor Rp2 ribu dan mobil Rp3 ribu,” pungkas adri Khotib. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *