Oknum pegawai Bank B R I di salah satu cabang yang ada di Kota Metro Lampung, berinisial E, diduga meminta jatah 10% setiap pencairan 1 sertifikat atau satu buku kepada Nasabah saat sukses melakukan pencairan.
Hal ini terungkap saat masyarakat selaku korban yang ada di desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, membeberkan perkara ini.
Korban berinisial SW mengungkapkan, kalau perbuatan oknum berinisial E ini, diduga sudah seringkali dan berlangsung lama melakukan hal tersebut. Akibat ulah oknum E, menimbulkan kerugian, baik Bank itu sendiri maupun pemilik anggunan. Atas perbuatannya sehingga, menguntungkan kepribadiannya sendiri tanpa memikirkan orang lain.
Korban pun menyebutkan, kalau sudah ada beberapa rumah yang telah disita menjadi korban diantaranya, daerah Sukadana yaitu, Desa Negara Nabung dan Mataram Marga.
Bukan itu saja, oknum pegawai Bank B R I berinisial E ini pun diduga, telah mencairkan sejumlah anggunan yang tidak sesuai hingga ratusan juta padahal anggunan rumah yang jadi jaminan tidak semestinya dengan jumlah tersebut, beber narasumber kepada media Selasa 1 Oktober 2024.
SW seorang korban yang memiliki anggunan sebidang tanah dan rumah nya, menceritakan kronologis kejadian menimpa dirinya. Berawal, dari rekannya yang berinisial D, menawarkan, dan menjanjikan pencairan ratusan juta untuk satu sertifikat kala itu.
Mendengar hal itu, korban SW tidak percaya, mustahil bisa cair sebanyak itu.
“Yang bener dulu D. Benaran pasti cair, karena kita punya orang dalam berinisial E yang ada di bank B R I,” kata korban SW meniru ucapan D kala itu.
Karena merasa tertipu oleh D maupun oknum pegawai Bank B R I berinisial E yang diduga menikmati uang tersebut sebesar 10%, korban berencana akan melaporkan hal ini ke Polisi.
Sementara itu, Oknum pegawai Bank B R I saat ingin di konfirmasi, oknum E tidak ada ditempat. Sudah pindah lama kata seorang sekuriti Bank B R I.
Hingga berita ini tayang, oknum pegawai Bank B R I berinisial E belum berhasil dikonfirmasi, sehingga berita ini butuh informasi lebih lanjut guna keberimbangan informasi. (**)