banner 728x250

Promo Pajak telah Berakhir 16 Desember, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah III Metro, Derry Ucapkan Terimakasih kepada Masyarakat

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

WARTAMANIA — Seperti kita ketahui promosi pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat telah berakhir di 16 Desember. Promosi ini sebelumnya dimulai pada 02 September 2024. Oleh sebab itu, Derry ucapkan Terimakasih kepada Masyarakat yang telah taat membayar atau wajib pajak.

Kepala UPTD, Derry menyampaikan, banyak terima kasih kepada bagi pengguna wajib pajak kendaraan roda dua maupun roda empat yang telah memanfaatkan promo pajak yang dimulai dari 2 September hingga 16 Desember.

banner 325x300

Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah III Metro, Derry kepada wartawan di ruang kerjanya Samsat Metro Lampung saat dikonfirmasi media ini pada Kamis, (19/12/2024).

Derry menjelaskan, keringanan pajang telah berakhir pada 16 desember kemarin. Oleh karena itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang berada di Kota Metro dan sekitarnya.

“Masyarakat sangat antusias memanfaatkan program ini sehingga berjalan dengan baik.
Semoga manfaatnya bisa diterima oleh pengguna wajib pajak tersebut,” ujarnya Derry.

Dirinya mengungkapkan, hasil dari pencapaian telah memenuhi target. Secara keseluruhan memang sangat membantu sekali masyarakat, urainya.

“Hal ini tentu sangat membantu sekali bagi yang memiliki tunggakan pajak maupun BBN,” katanya.

Saat di singgung apakah tahun berikutnya akan tetap dilanjutkan hal seperti ini, beliau belum bisa memastikan berlanjut atau tidaknya.

“Kalau tahun depan kita belum dapat info lagi. Kalaupun ada info pasti nanti akan dikabarkan,” ucapnya.

Ia menyebut, “selama program tersebut berjalan lancar tidak ada kesulitan. Semua berjalan seperti yang diharapkan.
Bahkan, menjelang promo berakhir masyarakat semakin antusias,” cetusnya.

Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas partisipasinya kepada seluruh wajib pajak. Semoga ketaatan pajak ini bisa dijaga. Sebab hal ini salah satu penunjang pembangunan di Lampung, pungkasnya. (Aini)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *