banner 728x250

Dugaan Mafia Tanah Mengalihkan Aset, Kejati Lampung Geledah Kantor BPN

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Foto: tangkapan layar Chanel kompastv, (10/01/25)

 

banner 325x300

WARTAMANIA — Kejati Lampung menggeledah Kantor ATR BPN Lampung, Rabu (8/1/2025). Mereka mencari bukti dugaan mafia tanah yang mengalihkan aset Kanwil Kemenag Lampung jadi sertifikat pribadi.

Mereka mencari berkas dan bukti-bukti sertifikat No.12/NT/1982 seluas 17.200 meter2 senilai Rp 43 miliar dari milik negara ke pribadi. Kejati Lampung menggeledah selama enam jam mulai pukul 14.00 sampai 18.00 WIB.

Selain mengambil sejumlah berkas, Kejati Lampung juga mengamankan tiga handphone. Pihak kejaksaan juga telah memeriksa 15 saksi atas pengalihan lahan di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Dilansir dari heloindonesia.com Jum’at (10/01), penggeledahan ini pimpin Aspidsus Armen Wijaya. Kepada para awak media ia menyatakan bahwa apa yang mereka lakukan terkait upaya pemberantasan mafia tanah dan kesungguhan pihaknya dalam penegakkan hukum.

“Penggeledahan ini berdasarkan perintah Kajati Lampung Print- 01/L.8/Fd.2/01/2025, 7 Januari 2025,,” ujar Armen Wijaya di Kantor Kejati Lampung, Rabu malam (8/1/2025). Menurut dia, hasil penyelidikan ada unsur pidana.

BPN Lampung telah melakukan penyelidikan sejak akhir tahun lalu dan kini telah meningkat jadi penyidikan. Penggeledahan tah hanya di BPN Lampung, tapi juga BPN Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Kantor BPN Wilayah Lampung Kalvyn Andar Sembiring membenarkan kantornya digeledah terkait penerbitan sertifikat di Kabupaten Lampung Selatan. (HBM/heloindonesia)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *