WARTAMANIA — Masyarakat Pekalongan Lampung Timur meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri maupun Polisi, agar mengusut dana BOS yang diduga menjadi penyimpangan, penyalahgunaan di SMP Negeri 1 Pekalongan Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.
Masyarakat yang disembunyikan identitasnya menyebutkan, dana BOS yang dikelola oleh Kepala Sekolah inisial RM diduga tidak difungsikan serta tidak digunakan dengan semestinya.
“Kami sebagai masyarakat meminta, agar penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Lampung Timur agar segera mengusut dan memeriksa penggunaan dana BOS yang dikelola oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pekalongan,” ucap sumber, Rabu (05/02/2025).
Pasalnya, lanjut sumber, Dana BOS yang berkisar antara Rp600 juta per tahun itu diduga dimar’up dan diselewengkan oleh Kepala Sekolah RM.
Bahkan, Kepala Sekolah tersebut, hingga saat ini masih memiliki tanggungan hutang kurangnya pembayaran di salah satu Konveksi yang ada di kota Metro.
“Artinya, yang menjadi pertanyaan kami dikemanakan saja dana BOS pada tahun 2024 lalu, sampai-sampai dana pembuatan seragam belum lunas terbayarkan sekitar Rp80 juta,” beber masyarakat.
Dari banyaknya kejanggalan yang terjadi di SMP Negeri 1 Pekalongan ini, masyarakat meminta agar APH segera mengusut dugaan penyimpangan uang negara yang terjadi di SMP ini.
Kepala SMP Negeri 1 Pekalongan saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp nya, tidak respon, dan memblokir nomor wartawan. Begitupun ditemui di sekolahnya tidak ada di lokasi. Sehingga, berita ini butuh informasi lebih lanjut. (Tim)