WARTAMANIA — Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) DPC Kota Metro Lampung, meminta APH proses oknum SMPN 3 Kota Metro Terkait Dugaan Pungli dan Korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPC KWRI Kota Metro Lampung, MK. Hanafi. S.H, di Sekretariat nya Jl. A. Yani 24B. Tejoagung, Metro Timur, Kota Metro Lampung, Jum’at (21/02/2025).
Hanafi mengungkapkan, kalau Surat pengaduan telah dilayangkan ke Kejaksaan
terkait dugaan pungli dan korupsi SMPN 3 Kota Metro.
“Surat sudah kami layangkan terkait dugaan pungli dan korupsi di SMPN 3 Kota Metro Sudah dikirim,” ucapnya.
Ia menambahkan, kalau surat tersebut
diterima langsung Staf Pidsus Kejaksaan. hal tersebut di ungkapkan Dewan Etik, Mustoha selaku DPD KWRI Provinsi Lampung ketika di wawancara diruang kerjanya.
Bahkan, ia menguraikan, bermula dari pungutan seragam sakolah yang mencapai 1.5 juta plus uang LKS 140 ribu, tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, pungutan uang Seragam di Sekolah SMP Negeri 3 Metro Mengagetkan sungguh fantastis. Selain pungutan seragam, sekolah ini juga diduga pungut uang Buku LKS kepada siswa.
Menurut sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan, kalau mereka membayar uang seragam sekolah mereka sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah dapat 4 seragam sekolah.
Kami bayar uang seragam itu sebesar satu juta lima ratus. Dan untuk bayar buku LKS sebesar Rp140.000,” ucap sumber di sekolah setempat, Jl. Jendral Sudirman, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro Lampung, Selasa 18 februari 2025.
Saat hendak dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kepala SMP Negeri 3 Metro Lampung sedang tidak ada di tempat.
“Sedang keluar mas,” kata salah satu Penjaga di sekolah tersebut. (Tim)