banner 728x250

Oknum Kadis dan Kabid Publikasi Media Diskominfo Metro Diduga Gelapkan Dana Advertorial Milik Salah Satu Perusahaan Media Online

banner 120x600
banner 468x60

Foto: tangkapan layar siger news, Minggu 21 Desember 2025.

 

banner 325x300

METRO — Dugaan penggelapan dana advertorial kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Kali ini, oknum pejabat yang diduga terlibat adalah Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid) Publikasi Media pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Metro. Keduanya diduga tidak menyalurkan dana advertorial milik salah satu perusahaan media online, meskipun kerja sama publikasi telah dilaksanakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perusahaan media online tersebut telah memenuhi seluruh kewajiban kerja sama, termasuk penayangan advertorial sesuai kontrak dan ketentuan yang disepakati. Namun hingga batas waktu pembayaran, dana advertorial yang bersumber dari anggaran Diskominfo Kota Metro belum diterima oleh pihak perusahaan media.

Pihak perusahaan media online mengaku telah berulang kali mencoba mengonfirmasi kepada oknum pejabat terkait. Sayangnya, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai realisasi pembayaran tersebut. Kondisi ini memicu dugaan adanya penggelapan atau penyalahgunaan dana advertorial.

“Kerja sama sudah kami jalankan sesuai perjanjian. Namun pembayaran tidak kunjung direalisasikan, bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab,” ujar perwakilan perusahaan media online tersebut, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan pada Minggu 21 Desember 2025.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Diskominfo Kota Metro masih terus dilakukan. Hingga berita ini ditayangkan, oknum Kadis dan Kabid Publikasi Media yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan resmi.

Kasus ini pun mendapat perhatian dari kalangan insan pers dan pemerhati transparansi anggaran daerah. Mereka menilai, jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut tidak hanya merugikan perusahaan media, tetapi juga mencederai prinsip keterbukaan informasi publik serta kepercayaan terhadap institusi pemerintah.

Pihak perusahaan media online ini menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dan penyelesaian yang jelas dari pihak terkait. (Muhammad Aini)

banner 325x300