
Foto: Kalapas Kelas IIA Metro, Tunggul Buono, Tangkapan layar infokotametro Sabtu (27/09/2025).
METRO LAMPUNG — Sungguh sangat disayangkan jika suatu informasi yang didapatkan oleh wartawan namun tidak mendapatkan jawaban dari pihak terkait untuk keberimbangan suatu informasi dari seorang narasumber yang ingin di sampaikan kepada masyarakat.
Sejak menjabat menjadi kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kota Metro Lampung, Tunggul Buono selaku Kalapas ini sulit ditemui oleh wartawan saat bertugas ingin mendapatkan informasi atau konfirmasi terkait beberapa hal isu yang beredar beberapa waktu lalu atau saat ini.
Sudah seringkali dikunjungi akan tetapi tidak membuahkan hasil. Petugas pintu masuk pun selalu beralasan tidak ada di tempat sedang keluar, rapat atau belum datang dan segala macam.
Apakah ada atau tidak sebenarnya namun jawaban sama seperti itu. Jangankan mau masuk ke dalam, semua terhenti di pintu bagian luar, tidak diizinkan masuk jika ada tamu, apalagi wartawan,” ucap salah seorang Wartawan MA di Metro saat ingin melakukan tugas jurnalistik
Begitu pun melalui Kepala Bagian Humas Lapas Metro, Eka, saat ditanya melalui WhatsApp pun bernasib sama tidak ada jawaban meskipun aktif.
“Kami ingin mendapatkan informasi keberimbangan suatu informasi. Jangan sampai informasi tersebut disalahkan karena suatu berita. Bagaimana kami mau mendapatkan informasi kalau begini caranya. Monggo anda mau jawab atau tidak, kami tidak ada paksaan. Kami hanya menjalankan tugas kode etik jurnalistik kami,” sesal MA dengan penuh miris.
Pers melakukan tugas jurnalistik bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Jangan sampai hak masyarakat dibungkam oleh segelintir oknum yang tidak manusiawi, tambahnya.
Perlu diketahui, banyak sekali isu yang terjadi di Lapas kelas IIA Metro ini. Seperti Handphone dan Narkoba pun menjadi trending. Oleh karena hal tersebut, pihak Kanwil dan Kementerian agar berpikir 10 kali untuk memberikan predikat terbaik yaitu WBK dan WBBM.
Hingga berita ini tayang, pihak Lapas kelas IIA Metro belum memberikan klarifikasi hak jawab terkait hal ini. Sehingga, berita ini butuh informasi lebih lanjut guna ke berimbangan. (Muhammad Aini)
Berita Terkait
Jumlah Pengunjung : 8671
