WARTAMANIA — Sungguh sangat tidak terpuji bagi seorang pemimpin di suatu Desa atau Kampung. Dimana seharusnya kepala atau seorang pemimpin itu harus bijak dan bisa meringankan dan bisa melayani masyarakatnya untuk mendapatkan amal ibadah.
Sebab seorang pemimpin itu harus mempunyai sifat jujur, amanah dan bertanggung jawab atas amanah yang telah diberikan masyarakatnya kepada pemimpin tersebut.
Berbeda halnya dengan oknum pemimpin kampung atau Kepala Pekon (Kakon) yang ada di Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus Lampung satu ini.
Sebab menurut informasi yang didapat, oknum Kakon Air Naningan berinisial TS ini diduga pungli kepada warganya sendiri yang ingin menyewakan tanah nya kepada pihak lain untuk membuka usaha Indomaret di wilayah yang ia pimpin.
Bermula dari adanya keluhan dari masyarakat Pekon setempat yang merasa dirugikan atas dugaan pungli yang dilakukan TS sebesar 8 juta rupiah.
Apabila tidak di bayar, oknum Kepala Pekon TS mengancam tidak akan menandatangani izin lingkungan bangunan Indo Maret tersebut di tanah milik warga bernama Erika agung Prambudi.
Menurut sumber/korban, Erik menerangkan, “awalnya sekitar bulan Mei 2025, saya menghubungi Kakon lewat telpon. Tanah saya akan di sewa oleh Indo Maret selama 15 tahun. Dan saya mohon kepada bapak Kepala Pekon agar di bantu perizinan nya, karena saya masih dinas di Bogor belum bisa pulang Kampung,” ucapnya sumber beberapa waktu lalu.
Kemudian sekitar bulan Juni 2025, lanjutnya, pihak Indo Maret datang ke rumah Kakon meminta ijin agar di bantu perijinan pembangunan nya.
Kemudian TS mengeluarkan kata tidak pantas yang seharusnya tidak keluar dari Kepala Pekon, “EMANGNYA PEMILIK TANAH MAU NGASIH SAYA BERAPA? KALAU CUMA 5 juta buat karaoke aja gak cukup,” kata Kakon kepada pihak Indo Maret yang ditiru oleh sumber beberapa waktu lalu.
Kemudian pihak sumber atau korban yang merasa dirugikan menghubungi oknum Kepala Pekon TS. Sehingga di situ terjadilah penawaran yang mana sebelumnya kakon ini meminta 10 juta dan terjadi deal 8 juta kesimpulannya.
Atas perbuatan Kepala Pekon tersebut, pihak korban, Erik merasa sangat dirugikan dan seolah-olah diperas oleh Kepala Pekon Air Naningan. Korban berharap agar kasus ini dilanjutkan ke APH guna epek jera dan agar tidak arogan dan sewenang wenang kepada masyarakat sendiri.
Hingga berita ini tayang, Kepala Pekon Air Naningan belum berhasil dikonfirmasi. Media sudah berusaha mengkonfirmasi namun belum berhasil. Sehingga, berita ini butuh informasi lebih lanjut guna keberimbangan. (Asep)




















